Category Archives: Profil Organisasi

Profil

Sejarah

Sejarah PT PLN (Persero) Area Panyaluran dan Pengatur Beban Sistem Sulawesi Selatan (AP2B Sistem SulSel) diawali dengan Pembentukan organisasi PT PLN (Persero) Unit Pengatur Beban Sistem Sulawesi berdasarkan Surat Keputusan Direksi PLN No 007.K/023/DIR/1990 tanggal 10 Februari 1990.

Kemudian Berdasarkan Keputusan Pimpinan PT PLN (Persero) Wilayah VIII No. 642.K/021/PW.VIII/2000 tanggal 31 Mei 2000, PT PLN (Persero) Unit Pengatu Beban Sistem Sulawesi Selatan berubah menjadi PT PLN (Persero) Unit Penyaluran dan Pengatur Beban Sistem Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2003, berdasarkan SK Direksi PLN No. 332.K/010/DIR/2003 tanggal 22 Desember 2003, PT PLN (Persero) Unit Penyaluran dan Pengatur Beban Sistem Sulawesi Selatan berubah menjadi PT PLN Area Penyaluran dan Pengatur Beban

Sistem Sulawesi Selatan ( AP2B Sistem SulSel).


PT PLN (Persero)

AP2B Sistem Sulsel

Tugas Pokok AP2B Sistem Sulsel

Sesuai dengan Surat Keputusan Pimpinan PLN (Persero) Wilayah VIII No. 642.K/021/PW.VIII/2000 tanggal 31 Mei 2000 tentang Tugas Pokok dan Susunan Organisasi PT PLN (Persero) Unit Penyaluran dan Pengatur Beban Sistem Sulawesi Selatan di Lingkungan PT PLN (Persero) Wilayah VIII, Tugas Pokok PT PLN (Persero) Unit Penyaluran dan dan Pengatur Beban Sistem Sulawesi Selatan adalah melaksanakan kegiatan Penyaluran tenaga listrik dan menyelenggarakan tugas operatif yang menyangkut pelaksanaan operasional sarana pembangkit secara terpadu, rasional, dan ekonomis dengan memperhatikan mutu dan keandalan, sehingga pengusahaan tenaga listrik dapat mencapai daya guna dan hasil guna semaksimal mungkin.

Tugas Pokok AP2B Sistem Sulsel

Cakupan operasi PT PLN (Persero) AP2B Sistem Sulawesi Selatan meliputi seluruh wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, SK Direksi PLN No. 332.K/010/DIR/2003 tanggal 22 Desember 2003dan Sulawesi Barat yang memiliki luas daerah keseluruhan 99.661,09 km2. Untuk melaksanakan tugas tugasnya, AP2B Sistem SulSel dibagi menjadi 4 bagian, yaitu :

  1. Bagian Teknik, bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi operasi sistem tenaga listrik yang dikelola oleh AP2B Sistem Sulawesi Selatan.
  2. Bagian Penyaluran, bertangung jawab terhadap sistem penyalusan dan proteksi instalasi sistem.
  3. Bagian SCADATEL, bertanggung jawab terhadap pengelolaan fasilitas SCADA dan Telekomunikasi.
  4. Bagian Transaksi Tenaga Listrik
  5. Bagian Administrasi, bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran keuangan, inventarisasi aset, serta pengembangan SDM di lingkungan AP2B Sistem Sulawesi Selatan.

Untuk melaksanakan tugas tugas teknis operasi dan pemeliharaan Transmisi dan Gardu Induk yang ada di wilayah kerjanya, AP2B Sistem SulSel didukung beberapa Unit Transmisi dan Gargu Induk (struktur organisasi Januari 2008), yaitu :

  1. Tragi Panakukkang, yang bertanggung jawab pada kegiatan operasi dan pemeliharaan Gardu Induk Panakukkang, Bontoala, Tallo Lama, Barawaja, Borongloe, Sungguminasa,dan Tanjung Bunga.
  2. Tragi Tello, yang bertanggung jawab pada kegiatan operasi dan pemeliharaan Gardu Induk Tello ( 150 KV, 70 KV, dan 30 KV), Maros, Daya, Mandai, Pangkep, Bosowa, dan Tonasa III.
  3. Tragi Pare Pare, yang bertanggung jawab pada kegiatan operasi dan pemeliharaan Gardu Induk Pare Pare, Barru, Bakaru, Pinrang, Polmas, dan Majene
  4. Tragi Sidrap, yang bertanggung jawab pada kegiatan operasi dan pemeliharaan Gardu Induk Sidrap, Sengkang, Soppeng, Makale, dan Palopo.
  5. Tragi Bulukumba, yang bertanggung jawab pada kegiatan operasi dan pemeliharaan Gardu Induk Bulukumba, Tallasa, Jeneponto, Sinjai, dan Bone.
  6. Serta Pengatur Beban Kendari yang bertanggung jawap terhadap pengaturan operasi unit unit pembangkitan di wilayah Kendari dan sekitarnya yaitu PLTD Wua Wua, PLTD PJB II,